Selasa, 06 Maret 2012

Mandi Pada Hari ‘Asyura

Sering kali kita melihat sebuah fenomena di masyarakat ketika memasuki bulan Suro (Muharram) mereka berbondong-bondong mendatangi tempat pemandian yang dianggap bisa mendatangkan berkah, kemudian mereka beramai-ramai mandi di tempat itu. Apalagi masyarakat yang masih kental dengan tradisi adat kejawen, mereka sangat antusias dan sangat mengagungkan bulan ini. Dan masih banyak amalan-amalan lain yang mereka lakukan pada bulan ini yang kita khawatirkan dapat menjerumuskan pelakunya pada perbuatan bid’ah yang menyesatkan, atau bahkan perbuatan syirik yang dapat mengeluarkan pelakunya dari dien yang hanif ini.

Berawal dari hal inilah maka kami coba akan menguraikannya, khususnya berkaitan dengan mandi pada hari ‘Asyura, atau yang biasa di kerjakan oleh masyarakat kita adalah mandi pada tanggal satu suro, dengan harapan semoga masyarakat dapat lebih memahami hakekat permasalahan ini dan tidak sebatas melakukan amalan tanpa ilmu.

Memang terdapat hadits berkenaan dengan mandi pada hari ‘Asyura (10 Muharram), salah satunya dengan lafadz :

من اغتسل يوم عاشوراء لم يمرض ذلك العام ، ومن اكتحل يوم عاشوراء لم يرمد


“Barang siapa yang mandi pada hari ‘Asyuro maka dia tidak akan sakit pada tahun itu, dan barang siapa yang bercelak pada hari ‘Asyuro dia tidak akan belekan pada tahun itu,.”

Akan tetapi ada baiknya sebelum kita mengamalkannya kita melihat terlebih dahulu pandangan ulama mengenai kedudukan hadits ini.

Kedudukan Hadits


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya perihal apa yang banyak dilakukan manusia pada hari ‘Asyuro yaitu mandi, bercelak, menggunakan pacar (inai) saling berjabat tangan, memasak gandum, bergembira pada hari itu, dan yang lainnya. Apakah ada hadits yang shohih dari Nabi Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam mengenai hal itu,.? Dan apabila tidak terdapat satupun hadits yang shohih berkenaan dengan hal tersebut, apakah perbuatan tersebut termasuk perbuatan bid’ah atau tidak,.?


Jawaban beliau :


“Tidak ada satupun hadits shohih dari Nabi Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam berkaitan dengan hal tersebut, tidak pula dari sahabat beliau, dan tidak dari satu Imam-pun dari kaum muslimin tidak pula imam yang empat menyukai perbuatan-perbuatan tersebut, tidak pula selain mereka. Tidak pula pengarang kitab-kitab hadits yang diakui meriwayatkan tentang hal itu, tidak dari Nabi Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam, tidak pula dari kalangan sahabat, tidak dari tabi’in, yang shohih maupun yang dho’if, tidak pada kitab-kitab yang shohih, tidak dalam kitab-kitab sunan, tidak pula dalam sanad-sanad. Hadits-hadits ini sama sekali tidak dikenal pada masa kurun al-mufaddhilah (3 masa terbaik). Akan tetapi sebagian mutaakkhirin (orang-orang periode akhir) meriwayatkan hadits-hadits tersebut, semisal : “Barang siapa yang bercelak pada hari ‘Asyuro dia tidak akan belekan pada tahun itu, dan barang siapa yang mandi pada hari ‘Asyuro maka dia tidak akan sakit pada tahun itu,.” dan yang semisal dengan itu.


Mereka mutaakkhirin meriwayatkan juga tentang keutamaan sholat pada hari ‘Asyuro, mereka juga meriwayatkan bahwa pada hari ‘Asyuro adalah hari bertaubatnya Nabi Adam, dan hari berlabuhnya kapal Nabi Nuh diatas Juudi (nama sebuah bukit), juga hari dimana Nabi Yusuf kembali kepada bapaknya Nabi Ya’kub, juga hari dimana Nabi Ibrohim selamat dari api, juga hari pengorbanan dengan kambing dan yang lainnya. Mereka juga meriwayatkan pada hadits maudhu’ (palsu) makdhub (didustakan) atas nama Nabi Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya :

مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ السَّنَةِ


“Barang siapa yang bermurah hati pada keluargannya pada hari ‘Asyuro maka Alloh akan bermurah hati kepadanya sepanjang tahun.”


“Dan bahwa semua riwayat ini dari Nabi Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam adalah dusta, akan tetapi hal ini dikenal dari riwayat Sufyan bin ‘Uyainah dari Ibrohim bin Muhammad bin Muntasyir dari bapaknya,..”. Kemudian beliau juga menjelaskan bahwa semua perbuatan-perbuatan itu merupakan perbuatan bid’ah yang mungkar. (Al Fatawa al Kubra 1 / 194 / Maktabah Syamilah)

Ibnul Jauzi juga memberikan komentar terhadap hadits diatas :

هذا حديث لا يشك عاقل في وضعه ولقد أبدع من وضعه وكشف القناع ولم يستحيى وأتى فيه المستحيل وهو قوله: وأول يوم خلق الله يوم عاشوراء، وهذا تغفيل من واضعه لانه إنما يسمى يوم عاشوراء إذا سبقه تسعة.


“Hadits ini tidak diragukan lagi akan kepalsuannya secara akal, sungguh orang yang memalsukannya telah membuat bid’ah, membongkar kedoknya sendiri, dan dia tidak malu membuat sebuah kemustahilan didalamnya, yaitu perkataannya : “Hari yang pertama kali diciptakan oleh Alloh adalah hari ‘Asyuro”, ini sebuah kelalaian dari kepalsuannya, adapun hari itu dinamakan hari ‘Asyuro apabila telah berlalu baginya sembilan hari.” (Al Maudhu’at 2 / 201 / Maktabah Syamilah)

Ini juga dipertegas oleh Lajnah Da’imah dengan memberikan penjelasan bahwa :

جميع الأحاديث الواردة في الاغتسال يوم عاشوراء والكحل والخضاب وغير ذلك مما يفعله أهل السنة يوم عاشوراء ضد الشيعة فهو موضوع ما عدا الصيام


“Semua hadits yang ada tentang mandi pada hari ‘Asyuro, bercelak,mewarnai (dengan inai –pent.) dan yang lainnya dari apa-apa yang tidak dilakukan oleh Ahlu Sunnah pada hari ‘Asyuro kecuali oleh Syi’ah adalah palsu, terkecuali hadits tentang puasa.” (Fatwa Lajnah Daimah dalam alifta.com)

Kesimpulan

Dengan melihat berbagai pendapat ulama diatas maka dapat kita simpulkan bahwa :

1. Tradisi mandi pada hari ‘Asyuro, atau ketika bulan Suro tiba yang banyak dilakukan oleh sebagian masyarakat sekarang ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam, tidak pula oleh sahabat Rodhiyallohu ‘anhum dan juga para ulama ahli ilmu.

2. Perbuatan tersebut tergolong perbuata bid’ah yang menyesatkan, dan pelakunya adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah), dikarenakan tidak tidak memenuhi dua syarat diterimanya amal, yaitu Ittiba’ (sesuai dengan yang di contohkan Nabi) dan Ikhlas.

3. Perbuatan tersebut juga bisa mengakibatkan pelakunya tergelincir dalam kesyirikan, apabila disertai dengan keyakinan-keyakinan yang bisa menghancurkan pondasi aqidah.

4. Semua hadits yang menjelaskan keutamaan mandi pada bulan Suro (Muharrom) adalah maudhuu’ (palsu), juga yang berkenaan dengan memakai celak, mewarnai dengan inai, memasak gandum dan perbuatan-perbuatan lain (kecuali puasa) sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam.


Wallohu A’lam.. (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

ABU RUQOYYAH Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template | Supported by denkhoir