وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا
وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,
niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta
yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,.” (QS : Al Hajj : 27)
Ibadah
haji merupakan kewajiban dan termasuk rukun Islam, yang denganya tegaklah
pondasi-pondasi keislaman kita. Ibadah ini di wajibkan kepada seluruh umat
Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Hanya bagi yang mampu, mengapa,..? Di
karenakan di dalam ibadah ini membutuhkan cukup bekal baik fisik maupun materi.
Perjalanan yang jauh ke tanah suci memerlukan fisik yang prima, dan materi yang
tidak sedikit, oleh karenanya ibadah ini hanya menjadi wajib bagi orang yang
memiliki cukup bekal baik fisik maupun materi.
Pahala
yang berlimpah pun di janjikan oleh Alloh bagi orang yang menjalankan kewajiban
ini ikhlas karena-Nya, Nabi mengatakan :
حَجٌّ مَبْرُورٌ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ
“Haji yang Mabrur, tidak ada balasan lain kecuali Surga” (HR : Ahmad & Baihaqi)
Namun
begitu, banyak kita saksikan orang-orang yang sebenarnya sudah memiliki
kemampuan untuk menjalankan ibadah yang mulia ini tidak mengerjakannya. Ada
alasan klasik yang senantiasa mereka lontarkan yaitu merasa ‘belum mendapatkan
panggilan untuk berhaji’. Oleh karenananya pada uraian kali ini akan coba kami
ungkapkan bahwa alas an ‘belum mendapatkan panggilan’ itu adalah alasan yang
keliru.
Penjelasan
Ayat
Ada dua pendapat mengenai ayat ini, pertama
bahwasannya ayat ini merupakan perintah Alloh kepada Nabiyullah Ibrahim.
Diriwayatkan bahwasanya beliau naik ke gunung Abu Qubais, lantas mengatakan :
“Wahai hamba Alloh sesungguhnya Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah membangun satu
rumah peribadatan serta menyuruh kalian agar mengunjunginya, maka
kunjungilah,.!” Maka seluruh manusia yang masih berada di dalam tulang belakang
laki-laki dan di dalam rahim wanita menjawab dengan jawaban : “Labbaika
da’iya
Rabbina Labbaik”. Tidaklah
seseorang itu berhaji sampai hari kiamat nanti kecuali orang yang telah
menjawab seruan Nabi Ibrahim. Di katakana bahwasannya yang pertama kali
menjawab seruan ini adalah Ahlu Yaman (penduduk Yaman), maka merekalah
yang paling banyak melakukan ibadah haji.
Pendapat ke dua bahwasannya ini merupakan perintah
Alloh kepada Nabi Muhammad Shalallohu ‘alaihi wa Sallam agar menyuruh manusia
untuk melakukan ibadah Haji ke Baitullah. [An Naktu wan ‘Uyun, Al Mawardi 3/112
Maktabah Syamilah]
Namun tampaknya Ibnu Katsir lebih
cenderung pada pendapat yang pertama. Beliau menjelaskan : “Firman Alloh Ta’ala
{“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,.}, yaitu
panggilah manusia untuk mengerjakan haji ke Baitullah yang telah Kami (Alloh)
perintahkan kamu untuk membangunya. Maka di sebutkan bahwasannya Nabi Ibrahim
berkata : “Wahai Rabb, bagaimanakah aku menyampaikanya kepada manusia sedangkan
suaraku tidak mungkin bisa sampai kepada mereka?” maka di katakan : “Pangilah,.!
Sedang kewajiban kamilah yang menyampaikan.”
Lalu kemudian beliau berdiri, ada
yang mengatakan di atas batu, ada yang mengatakan di bukit Shafa, serta ada
yang mengatakan di atas gunung Abu Qubais, seraya mengatakan : “ Wahai manusia,
sesungguhnya Rabb kalian telah membangun satu rumah peribadatan, maka
kunjungilah,.!” Maka di katakan sesungguhnya gunung-gunung pun merendah, hingga
suara Nabi Ibrahim dapat sampai ke seluruh permukaan bumi. Seluruh yang ada di
dalam rahim dan di dalam tulang belakang pun mendengarnya, Dan seluruh yang
mendengar panggilan tersebut menjawabnya, entah itu batu, tanah ataupun pohon
serta orang-orang yang Alloh tetapkan untuknya berhaji ke Baitulloh dengan
jawaban : “Labbaikalloh humma labbaik”. [Tafsirul Quranil ‘Adzim, Ibnu
Katsir 5/414 Dar Thayibah Li Nasyr wa Tauzi’]
Demikian juga Al Imam At Thabari di
dalam tafsirnya banyak menukil riwayat yang menguatkan pendapat pertama diatas.
Diantaranya riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas dan Mujahid sebagaimana di
dalam tafsir beliau. Tak berbeda pula apa yang di katakan oleh As Samarqandi di
dalam tafsir beliau Bahrul ‘Ulum, beliau juga menukil riwayat dari
Mujahid.
Maka alasan yang banyak di kemukakan orang saat ini, yaitu orang-orang yang
sebenarnya memiliki kemampuan di dalam mengerjakannya akan tetapi ia enggan
menunaikanya dengan alasan ‘belum mendapatkan panggilan’ adalah sebuah alasan
yang KELIRU,.! Disebabkan karena sebenarnya semua manusia yang ada di muka bumi
sudah pernah di panggil oleh Alloh Ta’ala lewat lisan Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam,
bahkan sampai bayi yang berada di dalam rahim ibunya dan yang masih berada
di dalam tulang belakang laki-laki (dikarenakan air mani itu berasal dari
tulang belakang) mereka semua mendengar panggilan tersebut dan menjawab dengan
satu jawaban yang sama, yaitu : “Labbaikalloh humma labbaik” atau
sebagaimana di dalam riwayat lain : “Labbaika da’iya Rabbina Labbaik”.
Tidak ada alasan bagi kita untuk mengelak dari panggilan tersebut,
menunda-nunda atau mengulur waktu di dalam menunaikannya. Hendaknya bagi orang
yang sudah mampu mengerjakannya bersegera di dalam menunaikannya, sebagaimana
Nabi Shalallohu ‘alaihi Wasallam memerintahkannya :
تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ يَعْنِي الْفَرِيضَةَ
فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ
“Bersegeralah melaksanakan ibadah haji yaitu yang wajib,
di sebabkan salah seorang diantara kalian tidaklah mengetahui apa yang akan
manimpa dirinya.” (HR : Ahmad)
Menundanya
merupakan kekeliruan, karena di takutkan apabila kita menunda-nunda ternyata
kemudian ternyata Alloh memanggil (mewafatkan) kita terlebih dahulu maka tidak
ada lagi kesempatan bagi kita untuk menunaikannya. Meskipun suri tauladan kita
Nabi Muhammad Shalallohu ‘alaihi wa Sallam tidaklah menunaikannya kecuali di
akhir hayat beliau, namun itu bukanlah dalil bahwa mengakhirkannya merupakan
hal yang utama, dikarenakan keadaan yang tidak memungkinkan pada saat itu bagi
beliau untuk menunaikannya segera. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat itu
beliau amat sulit untuk memasuki kota Madinah karena permusuhan yang dilakukan
oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Itulah yang menyebabkan beliau tidaklah
menunaikannya kecuali di akhir hayat beliau.
Adapun bagi kita yang sudah memiliki kesempatan dan kemampuan untuk menunaikannya segeralah kita tunaikan, tidak perlu menunggu 'panggilan' di karenakan 'panggilan' itu sudah di lakukan jauh sebelum kita lahir di dunia ini, yaitu pada masa Nabi Ibrahim 'Alaihi As Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar