
“Sifat mencintai kaum Mukminin di karenakan
keimanan mereka, menolong mereka , menasehati, dan menyayangi mereka, serta
semua sifat yang mengarah pada hal-hal tersebut yang merupakan hak kaum
Mukminin.”
Loyalitas ini menjadi
hak bagi setiap Muslim dari saudaranya, selama ia tidak terjatuh ke dalam
dosa-dosa besar. Adapun apabila seorang Muslim itu terjatuh ke dalam dosa-dosa
besar seperti riba, ghibah, zina, isbal dan yang lainnya maka wujud loyalitas
itu berdasarkan kadar ketaatanya, serta di benci berdasarkan kadar
kemaksiatannya pula.
Kecintaan atau
loyalitas kepada seorang Muslim yang bermaksiat adalah dengan meng-hajr
nya, apabila dengan hal itu ia akan meninggalkan kemaksiatan yang ia lakukan.
Ini sebagaimana yang pernah di lakukan oleh Nabi Shalallohu ‘alaihi wa Sallam
kepada tiga orang yang berpaling dari perang tabuk, beliau menyuruh para
sahabat supaya meng-hajr mereka. Maka para sahabat pun tidak berbicara
kepada tiga orang tersebut selama lima puluh hari.[1]
Demikian pula wujud
kecintaan dan loyalitas kepada Muslim yang bermaksiat bisa kita lakukan pula dengan
menasehatinya, mengajaknya kepada yang ma’ruf dan meninggalkan perbuatan
maksiat yang ia lakukan.
Bentuk Loyalitas Yang
Di Syariatkan
Diantaranya adalah sebagaimana contoh berikut ini :
-
Mencintai kaum
Muslimin di manapun ia berada dan dari ras manapun juga karena keimanan mereka
dan ketaatan mereka kepada Alloh. Kecintaan dan loyalitas semacam ini hukumnya
wajib. Hal ini sebagaimana hadits yang bersumber dari Abu Hurairah :
“Demi Dzat yang jiwaku
berada di tangan-Nya tidaklah kalian akan masuk Surga kecuali kalian beriman,
dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku
tunjukkan kepada kalian satu amalan yang apabila kalian mengerjakannya akan timbul
rasa saling mencintai di antara kalian. Sebarkanlah salam,.!”. (HR
: Baihaqi)
Maka
sudah seharusnya bagi kita untuk memperingatkan saudara kita sesama Muslim agar
menjauhi sikap saling memusuhi diantara umat Islam hanya gara-gara sikap ta’ashub
kepada golongan ataupun madzhab tertentu. Karena bisa jadi orang yang kita
musuhi dari kalangan umat Islam itu termasuk salah satu dari wali Alloh. Dan
jika demikian maka berarti kita juga memerangi Alloh Ta’ala. Di dalam sebuah
hadits qudsi Alloh berfirman :
“Barang
siapa yang memusuhi wali-Ku maka sesungguhnya Aku telah menyatakan perang
kepadannya.” (HR
: Bukhari)
-
Menolong saudara kita
sesama Muslim apabila ia di dhalimi atau di musuhi, di manapun ia berada, atau
dari ras manapun juga. Entah itu bentuk pertolongan dengan kedua tangan kita
secara langsung, dengan harta kita, dengan tulisan kita, ataupun dengan lisan
kita. Dengan apapun juga selama itu di perlukan. Sungguh telah shahih dari Nabi
Shalallohu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda :
انصر اخاك ظالماً او مظلوماً
“Tolonglah
saudaramu yang dhalim maupun yang di dhalimi,.” (HR : Bukhari)
-
Membantu mereka dengan jiwa dan harta saat mereka dalam
keadaan terdesak. Seperti jika kita menemukan saudara kita kehabisan bekal
dalam keadaan bersafar, tidak mampu meneruskan safarnya. Atau bahkan mungkin ia
tidak dapat lagi menemukan makanan bagi keluarga dan anak-anaknya maka kita
wajib membantunya pada saat itu. Bahkan jika tidak ada lagi orang yang bisa
membantunya hal itu menjadi fardhu ‘ain bagi kita.
-
Turut merasakan sakit apabila mereka sedang di timpa
musibah atau bencana, dan turut merasa senang apabila mereka di berikan karunia
dan kesenangan. Sebagaimana Alloh mensifati para sahabat Nabi Shalallohu
‘alaihi wa Sallam :
“,.dan orang-orang yang bersama
dengan dia (Muhammad) adalah
keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka,..” (QS : Al Fath : 29)
Demikian
pula Nabi Shalallohu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda :
“Tidaklah beriman salah
seorang diantara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai
dirinya sendiri.” (HR : Bukhari & Muslim)
Selain
hal-hal di atas terdapat pula bentuk-bentuk loyalitas kita kepada sesama Muslim
yang masuk dalam kategori fardhu kifayah, diantaranya adalah memjawab
salam, merawat jenazah serta mensholatkannya dan menguburkannya, menuntut ilmu,
mengajarkanya dan yang lainnya.
Kesemuannya
masuk dalam konteks sifat wala’ (loyalitas) yang di syariatkan.
Bentuk
Loyalitas Yang Di Larang
Loyalitas
kepada orang-orang kafir, baik itu penyembah berhala, pemeluk
agama lain seperti Budha, Majusi, Yahudi, Nasrani, dan yang lainya adalah
terlarang. Bentuk loyalitas semacam ini terbagi menjadi dua :
- Loyalitas yang sifatnya kufriyah, dengan kata lain apabila bentuk loyalitas ini terdapat di dalam diri seseorang maka dapat mengeluarkan pelakunya dari Millah (Islam).
- Loyalitas yang sifatnya muharramah, atau hanya bersifat haram, tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Contoh-contoh
loyalitas yang sifatnya kufriyah :
-
Lebih senang tinggal
di Negara Kafir dari pada Negara Islam, di sertai dengan keridhaan semua yang
ada pada mereka, baik itu agama, peraturan dan yang lainya. Atau lebih memuji
agama mereka serta sepakat dengan mereka tentang celaan mereka terhadap
keburukan-keburukan kaum Muslimin. Maka hal ini merupakan bentuk loyalitas
kepada mereka yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Alloh berfirman :
“Janganlah
orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah,.” (QS : Al Imran :
28)
-
Berpindah kewarganegaraan ke
Negara Kafir yang memerangi kaum Muslimin, serta mentaati seluruh
peraturan-peraturan di Negara tersebut yang mewajibkan warganya masuk ke dalam
Militer (Wajib Militer) kemudian memerangi kaum Muslimin.
-
Bertasyabbuh secara mutlak
kepada orang Kafir dalam seluruh amalan-amalan mereka, seperti senang memakai
pakaian mereka, meniru gaya rambut mereka, tinggal bersama mereka, sering hadir
ke tempat ibadah mereka (disertai keyakinan dapat mendekatkan diri kepada
Alloh), serta menghadiri perayaan-perayaan mereka, seperti perayaan Natal.
Barang siapa yang melakukan hal tersebut maka ia telah terjatuh ke dalam
loyalitas yang sifatnya kufriyah.
-
Menyerukan kepada
persatuan agama, atau sikap toleransi antar umat beragama (yang mengajarkan
bahwa semua agama benar). Sikap itu akan membawa bahwa terdapat agama lain
yang benar selain agama Islam. Ini merupakan pendangkalan aqidah,..! Padahal
Alloh telah berfirman :
“Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS
: Al Imran : 85)
Contoh-contoh
loyalitas yang sifatnya muharrramah :
-
Mencintai
orang Kafir serta menjadikan mereka teman akrab. Larangan ini terdapat di dalam
surat Al Mujadilah ayat 22.
-
Bersafar ke
Negara Kafir tanpa adanya keperluan, atau hanya untuk ‘plesiran’ (liburan).
Kalaupun ada keperluan maka masih ada tiga syarat yang harus di penuhi sebelum
melakukan safar :
- Memiliki pengetahuan tentang Islam yang memadai
- Tempat yang di tuju merupakan tempat yang aman dan jauh dari fitnah
- Mampu menunjukkan syiar-syiar Islam di sana, seperti tidak di larang melakukan shalat, berhijab dan yang lainya.
-
Menyertai mereka
dalam perayaan agama mereka. Seperti perayaan Natal, Nyepi, kebangkitan Kristus
dan yang lainya.
-
Mengambil mereka
sebagai orang kepercayaan. Hal itu terlarang sebagaimana dalam firman Alloh
surat Al Imran ayat 118. Wallohu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar