Selasa, 28 Januari 2014

LOYALITAS Yang Di SYARIATKAN Dan Yang Di LARANG,.!

Al wala atau dengan kata lain loyalitas secara bahasa adalah al mahabbah, an nusrah dan al qurb, yaitu kecintaan, pertolongan dan kedekatan. Dan secara istilah sebagaimana di jelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz al Jibrin :

 “Sifat mencintai kaum Mukminin di karenakan keimanan mereka, menolong mereka , menasehati, dan menyayangi mereka, serta semua sifat yang mengarah pada hal-hal tersebut yang merupakan hak kaum Mukminin.”

Loyalitas ini menjadi hak bagi setiap Muslim dari saudaranya, selama ia tidak terjatuh ke dalam dosa-dosa besar. Adapun apabila seorang Muslim itu terjatuh ke dalam dosa-dosa besar seperti riba, ghibah, zina, isbal dan yang lainnya maka wujud loyalitas itu berdasarkan kadar ketaatanya, serta di benci berdasarkan kadar kemaksiatannya pula.

Kecintaan atau loyalitas kepada seorang Muslim yang bermaksiat adalah dengan meng-hajr nya, apabila dengan hal itu ia akan meninggalkan kemaksiatan yang ia lakukan. Ini sebagaimana yang pernah di lakukan oleh Nabi Shalallohu ‘alaihi wa Sallam kepada tiga orang yang berpaling dari perang tabuk, beliau menyuruh para sahabat supaya meng-hajr mereka. Maka para sahabat pun tidak berbicara kepada tiga orang tersebut selama lima puluh hari.[1]


Demikian pula wujud kecintaan dan loyalitas kepada Muslim yang bermaksiat bisa kita lakukan pula dengan menasehatinya, mengajaknya kepada yang ma’ruf dan meninggalkan perbuatan maksiat yang ia lakukan.

Bentuk Loyalitas Yang Di Syariatkan

Diantaranya adalah sebagaimana contoh berikut ini :

-          Mencintai kaum Muslimin di manapun ia berada dan dari ras manapun juga karena keimanan mereka dan ketaatan mereka kepada Alloh. Kecintaan dan loyalitas semacam ini hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana hadits yang bersumber dari Abu Hurairah :

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah kalian akan masuk Surga kecuali kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian satu amalan yang apabila kalian mengerjakannya akan timbul rasa saling mencintai di antara kalian. Sebarkanlah salam,.!”. (HR : Baihaqi)

Maka sudah seharusnya bagi kita untuk memperingatkan saudara kita sesama Muslim agar menjauhi sikap saling memusuhi diantara umat Islam hanya gara-gara sikap ta’ashub kepada golongan ataupun madzhab tertentu. Karena bisa jadi orang yang kita musuhi dari kalangan umat Islam itu termasuk salah satu dari wali Alloh. Dan jika demikian maka berarti kita juga memerangi Alloh Ta’ala. Di dalam sebuah hadits qudsi Alloh berfirman :

“Barang siapa yang memusuhi wali-Ku maka sesungguhnya Aku telah menyatakan perang kepadannya.” (HR : Bukhari)

-          Menolong saudara kita sesama Muslim apabila ia di dhalimi atau di musuhi, di manapun ia berada, atau dari ras manapun juga. Entah itu bentuk pertolongan dengan kedua tangan kita secara langsung, dengan harta kita, dengan tulisan kita, ataupun dengan lisan kita. Dengan apapun juga selama itu di perlukan. Sungguh telah shahih dari Nabi Shalallohu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda :

انصر اخاك ظالماً او مظلوماً

“Tolonglah saudaramu yang dhalim maupun yang di dhalimi,.” (HR : Bukhari)


-          Membantu mereka dengan jiwa dan harta saat mereka dalam keadaan terdesak. Seperti jika kita menemukan saudara kita kehabisan bekal dalam keadaan bersafar, tidak mampu meneruskan safarnya. Atau bahkan mungkin ia tidak dapat lagi menemukan makanan bagi keluarga dan anak-anaknya maka kita wajib membantunya pada saat itu. Bahkan jika tidak ada lagi orang yang bisa membantunya hal itu menjadi fardhu ‘ain bagi kita.

-          Turut merasakan sakit apabila mereka sedang di timpa musibah atau bencana, dan turut merasa senang apabila mereka di berikan karunia dan kesenangan. Sebagaimana Alloh mensifati para sahabat Nabi Shalallohu ‘alaihi wa Sallam :

“,.dan orang-orang yang bersama dengan dia (Muhammad) adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka,..(QS : Al Fath : 29)

Demikian pula Nabi Shalallohu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda :

“Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR : Bukhari & Muslim)

Selain hal-hal di atas terdapat pula bentuk-bentuk loyalitas kita kepada sesama Muslim yang masuk dalam kategori fardhu kifayah, diantaranya adalah memjawab salam, merawat jenazah serta mensholatkannya dan menguburkannya, menuntut ilmu, mengajarkanya dan yang lainnya.

Kesemuannya masuk dalam konteks sifat wala’ (loyalitas) yang di syariatkan.

Bentuk Loyalitas Yang Di Larang

Loyalitas kepada orang-orang kafir, baik itu penyembah berhala, pemeluk agama lain seperti Budha, Majusi, Yahudi, Nasrani, dan yang lainya adalah terlarang. Bentuk loyalitas semacam ini terbagi menjadi dua :

  1. Loyalitas yang sifatnya kufriyah, dengan kata lain apabila bentuk loyalitas ini terdapat di dalam diri seseorang maka dapat mengeluarkan pelakunya dari Millah (Islam).
  2. Loyalitas yang sifatnya muharramah, atau hanya bersifat haram, tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Contoh-contoh loyalitas yang sifatnya kufriyah :

-          Lebih senang tinggal di Negara Kafir dari pada Negara Islam, di sertai dengan keridhaan semua yang ada pada mereka, baik itu agama, peraturan dan yang lainya. Atau lebih memuji agama mereka serta sepakat dengan mereka tentang celaan mereka terhadap keburukan-keburukan kaum Muslimin. Maka hal ini merupakan bentuk loyalitas kepada mereka yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Alloh berfirman :

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah,.” (QS : Al Imran : 28)

-          Berpindah kewarganegaraan ke Negara Kafir yang memerangi kaum Muslimin, serta mentaati seluruh peraturan-peraturan di Negara tersebut yang mewajibkan warganya masuk ke dalam Militer (Wajib Militer) kemudian memerangi kaum Muslimin.

-          Bertasyabbuh secara mutlak kepada orang Kafir dalam seluruh amalan-amalan mereka, seperti senang memakai pakaian mereka, meniru gaya rambut mereka, tinggal bersama mereka, sering hadir ke tempat ibadah mereka (disertai keyakinan dapat mendekatkan diri kepada Alloh), serta menghadiri perayaan-perayaan mereka, seperti perayaan Natal. Barang siapa yang melakukan hal tersebut maka ia telah terjatuh ke dalam loyalitas yang sifatnya kufriyah.

-          Menyerukan kepada persatuan agama, atau sikap toleransi antar umat beragama (yang mengajarkan bahwa semua agama benar). Sikap itu akan membawa bahwa terdapat agama lain yang benar selain agama Islam. Ini merupakan pendangkalan aqidah,..! Padahal Alloh telah berfirman :

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS : Al Imran : 85)

Contoh-contoh loyalitas yang sifatnya muharrramah :

-          Mencintai orang Kafir serta menjadikan mereka teman akrab. Larangan ini terdapat di dalam surat Al Mujadilah ayat 22.

-          Bersafar ke Negara Kafir tanpa adanya keperluan, atau hanya untuk ‘plesiran’ (liburan). Kalaupun ada keperluan maka masih ada tiga syarat yang harus di penuhi sebelum melakukan safar :

  1. Memiliki pengetahuan tentang Islam yang memadai
  2. Tempat yang di tuju merupakan tempat yang aman dan jauh dari fitnah
  3. Mampu menunjukkan syiar-syiar Islam di sana, seperti tidak di larang melakukan shalat, berhijab dan yang lainya.

-          Menyertai mereka dalam perayaan agama mereka. Seperti perayaan Natal, Nyepi, kebangkitan Kristus dan yang lainya.
-          Mengambil mereka sebagai orang kepercayaan. Hal itu terlarang sebagaimana dalam firman Alloh surat Al Imran ayat 118. Wallohu a’lam

[Merujuk pada kitab Tahdzibu Tashilil Aqidah Al Islamiyah karya syaikh Abdullah bin Abdul Aziz al Jibrin terbitan Maktabah Fahrusah Malik Fahd Al Watoniyah Atsna’a Nasyr halaman 211-232] 


[1] . Hadits Muttafaqun ‘Alaihi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

ABU RUQOYYAH Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template | Supported by denkhoir