
Puasa yang kita
lakukan pada bulan ini akan dapat sempurna apabila kita memperhatikan dan
menegakkan adab-adabnya. Ketahuilah bahwa ibadah puasa memiliki adab-adab yang
banyak. Dan adab-adab itu terbagi menjadi dua macam, pertama adab yang
sifatnya wajib, dan kedua adab yang sifatnya mustahab.
Yang
termasuk adab wajib adalah orang yang berpuasa hendaknya menjalankan semua yang
telah di wajibkan oleh Alloh kepadanya, berupa ibadah yang bersifat quiliyah
maupun fi’liyah.
Dan yang paling penting dari adab wajib itu adalah menjaga shalat lima waktu
yang hal itu merupakan rukun
Islam setelah syahadat. Maka kita wajib menjaganya, dengan mengerjakanya tepat
pada waktunya dan berjamaah di masjid. Karena sesungguhnya yang demikian itu
merupakan ketakwaan yang oleh karenanya disyariatkan puasa dan di wajibkan
kepada umat ini. Menyia-nyiakan shalat merupakan perbuatan yang dapat
menghilangkan ketakwaan dan mendatangkan adzab. Alloh berfirman :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
* إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ
صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
“Maka
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui “Ghay” (Salah satu
lembah dalam Neraka). Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh,
maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun.” (QS
: Maryam : 59-60)
Amat
di sayangkan sebagian kaum muslimin yang berpuasa meremehkan perkara shalat
jamaah, padahal hal itu adalah sebuah kewajiban. Coba kita lihat firman Alloh
pada sebagaimana ayat di bawah :
”Dan apabila
kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan
shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri
(shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat
besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at) , maka hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan
yang kedua yang belum shalat, shalatlah mereka denganmu.” (QS : An Nisaa : 102)
Alloh
Ta’ala pada ayat di atas memerintahkan agar mengerjakan shalat berjamaah,
meskipun dalam keadaan peperangan, maka tentunya dalam keadaan aman dan
memungkinkan sebagaimana di Negara kita lebih wajib lagi mengerjakanya secara
berjamaah di masjid. Begitu pula sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah
-semoga Alloh meridhai beliau- :
أنَّ رجُلاً أعْمَى قال: يا رسولَ الله ليس لي
قائدٌ يقودنُي إلى المسجدِ. فرخَّصَ له. فلمَّا ولَّى دعاه وقال هلْ تسمعُ
النِّداء بالصلاةِ؟ قال نَعَمْ قال فأَجِبْ
“Bahwasanya
ada seorang lelaki buta, ia berkata : “Wahai Rasulullah, tidak ada bagi saya
orang yang membimbing untuk pergi ke masjid.” Kemudian Rasulullah memberikan
rukshah kepadanya. Namun ketika ia berpaling Rasulullah memanggil dan berkata
kepadanya : “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan),.? Ia berkata
“Ya”. Lalu Rasulullah mengatakan : “Maka wajib bagimu.” (HR : Muslim)
Mari
kita renungkan pembaca sekalian, betapa Nabi Shalallohu ‘alaihi wa Sallam
sangat tegas dalam masalah ini, bahkan kepada orang buta yang sekalipun. Lantas
bagaimana dengan kita yang memiliki penglihatan sempurna dan fisik yang
kuat,.?!
Maka
meninggalkan shalat berjamaah karena sikap meremehkannya berarti orang tersebut
telah mengharamkan dirinya dari kebaikan yang berlipat ganda. Ini karena shalat
berjamaah sebagaimana hadits shahih dari Ibnu Umar -semoga Alloh meridhai
keduanya- bahwasanya Nabi Shalallohu
‘alaihi wa Sallam bersabda :
صلاةُ الجماعة تفضل على صلاةِ الْفذِّ بسبْعٍ
وعشرين درجةً
“Shalat
berjamaah itu pahalanya lebih banyak daripada shalat sendirian dengan dua puluh
tujuh (27) derajat.” (HR : Bukhari
& Muslim)
Yang
termasuk adab yang wajib adalah menjauhi semua perkara-perkara yang di haramkan
oleh Alloh baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Kemudian
yang termasuk adab yang mustahab diantaranya adalah makan sahur. Hal
sebagaimana ini di perintahkan oleh Nabi kita Shalallohu ‘alaihi wa Sallam :
تَسحَّروا فإن في السحورِ بركةً
“Makan
sahurlah kalian, karena di dalam makan sahur itu terdapat barokah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dan
di dalam Shahih Muslim dari Amru bin ‘Ash bahwasannya Nabi Shalallohu ‘alaihi
wa Sallam bersabda :
فَصْلُ ما بَيْنَ صيامِنَا وصيامِ أهلِ الكتاِب
أكْلةُ السَّحَر
“Perbedaan
antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.”
Maka
seyogyanya kita upayakan untuk makan sahur, disamping agar kita mendapatkan
nutrisi yang cukup selama berpuasa pada siang harinya hal itu merupakan adab
yang hendaknya kita meneladaninya. Bahkan di dalam hadits yang lain nabi
mengungkapkan :
السُّحُور كله بركةٌ
“Makan
sahur itu keseluruhanya barakah,..” (HR
: Ahmad, Al Mundziri mengatakan sanadnya kuat)
Yang
termasuk adab mustahab yang lain adalah menyegerakan berbuka. Dari Sahl
bin Sa’ad -semoga Alloh meridhai beliau- Nabi Shalallohu ‘alaihi waSallam
bersabda :
لا يَزالُ الناسُ بخيْرٍ ما عَجَّلُوا الفِطْرَ
“Manusia
itu senantiasa dalam kebaikan apabila menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dan
yang di contohkan oleh Nabi kita Shalallohu ‘alaihi wa Sallam beliau sebelum
shalat maka berbuka dahulu dengan Rutab (kurma basah).
Yang
termasuk adab mustahab yang lain adalah memperbanyak membaca Al Qur’an,
berdzikir, berdoa, shalat dan bershadaqah. Terdapat riwayat dari Nabi
bahwasanya beliau bersabda :
ثلاثة لا ترد دعوتُهم: الصائمُ حتى يُفْطِر،
والإِمامُ العادلُ، ودعوةُ المظلومِ يرْفَعُها الله فوقَ الغمامِ وتُفتَحُ لها
أبوابُ السماء ويقولُ الرَّبُّ: وعِزَّتِي وجَلالِي لأنصُرنَّكِ ولو بَعدَ حينٍ
“Tiga
kelompok yang tidak akan ditolak doanya : Yaitu orang yang
berpuasa sampai ia berbuka,
pemimpin yang adil, dan doa orang yang
teraniaya. Allah menyibak awan dan membuka pintu-pintu langit seraya berfirman:
“Demi kemulian-Ku dan keagungan-Ku, pasti Aku tolong kamu, walau setelah
beberapa waktu.” (HR : Ahmad & Turmudzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar